Layanan

Ruang Lingkup

Kategori Produk Yang Diperiksa

LPH IHYA melakukan pemeriksaan produk halal sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 33 Tahun 2014.
Cakupan awal difokuskan pada sektor makanan dan minuman.

Makanan

  • 1

    Susu dan analognya

  • 2
    Lemak, minyak, dan emulsi minyak
  • 3
    Es untuk dimakan (edible ice) termasuk sherbet dan sorbet
  • 4
    Buah dan sayur dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan
  • 5
    Kembang gula/permen dan cokelat
  • 6
    Serealia dan produk serealia
  • 7
    Produk bakery
  • 8
    Daging dan produk olahan daging
  • 9
    Ikan dan produk perikanan
  • 10
    Telur olahan dan produk-produk telur
  • 11
    Gula dan pemanis termasuk madu
  • 12
    Garam, rempah, sup, saus, salad, serta produk protein
  • 13
    Pangan olahan untuk keperluan gizi khusus
  • 14
    Makanan ringan siap santap
  • 15
    Pangan siap saji
  • 16
    Penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan
  • 17
    Bahan tambahan pangan
  • 18
    Kelompok bahan lainnya

Minuman

  • 1
    Minuman dengan pengolahan
  • 2

    Kelompok bahan minuman

Kalkulator Biaya Sertifikasi Halal

Estimasi biaya sertifikasi halal LPH IHYA

Form Perhitungan

Estimasi Biaya Sertifikasi Halal

Perhitungan berdasarkan komponen pemeriksaan LPH IHYA, BPJPH, dan penetapan halal.

LPH IHYA Audit, pemeriksaan, transportasi
BPJPH Pendaftaran, sertifikat halal
Penetapan Halal Sidang dan penetapan halal

Rincian Estimasi

Pemeriksaan LPH IHYA Rp 0
BPJPH Rp 0
Penetapan Halal Rp 0
Rp 0

Formulir Pendaftaran Sertifikasi Halal

Program Reguler

Prosedur Keluhan dan Penyelesaian

Bila pemohon memiliki topik yang ingin diangkat sebagai keluhan atau mengharapkan penyelesaian mendalam, maka pemohon dapat mengajukannya sesuai format formilir ini.

Prosedur Tanggung Gugat

Kami juga memberikan ruang mitra untuk :

  1. Jaminan Kepastian Hukum
  2. Menjaga kredibilitas mitra terhadap konsumennya
  3. Melindungi mitra dari gugatan publik
  4. Transparansi administrasi